PERIKSA REKENING

Pastikan transaksi online Anda aman!

Anda ingin bertransaksi online?
Ingin men-transfer sejumlah uang ke rekening yang Anda baru kenal?
Cek di sini!

CEK SEKARANG

DAFTARKAN REKENING

Daftarkan rekeningmu sekarang!

Anda ingin pelanggan Anda tenang ketika transaksi dengan Anda?
Atau ingin dipercaya oleh pelanggan Anda?
DAFTAR dan VERIFIKASI rekening Anda!

DAFTAR SEKARANG

LAPORKAN REKENING

Laporkan rekening yang mencurigakan!

Anda tertipu transaksi online?
Dipaksa men-transfer sejumlah uang dengan iming-iming hadiah?
Laporkan sekarang!

LAPOR SEKARANG

Rekan Kami

Fintech Indonesia DANA BCA BRI Mandiri Inc Co Logo Siber Polri

Tentang Kami

cekrekening-dlo adalah Kanal Layanan Pencegahan Tindak Pidana Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pelaporan dan pencarian rekening bank dan e-wallet terindikasi tindak pidana. Selain dua hal tersebut, cekrekening-dlo.pages.dev juga memiliki fitur untuk pemberian whitelist rekening yang terpercaya yang diajukan oleh masyarakat.


Masyarakat dapat melaporkan rekening-rekening yang terindikasi kejahatan seperti penipuan online, investasi fiktif, pemerasan, prostitusi online, judi online, terorisme, dan lain-lain.


Rekening dan akun e-wallet yang dilaporkan masyarakat pada akhirnya akan dapat dimanfaatkan oleh pengguna lain melalui fitur pencarian rekening atau akun e-wallet terindikasi tindak pidana. Model inilah yang disebut dengan sistem crowdsourcing atau pemanfaatan sumber daya kerumunan. Rekening atau akun e-wallet terindikasi tindak pidana yang sudah terverifikasi oleh verifikator bisa diakses kembali oleh masyarakat untuk mencegah berulangnya pemanfaatan rekening atau akun e-wallet tersebut sebagai sarana kejahatan.


Untuk memastikan adanya sistem kendali yang fair atas laporan, portal cekrekening-dlo.pages.dev juga memiliki fitur normalisasi bagi pemilik rekening yang merasa rekeningnya tidak terkait tindak pidana namun masuk dalam laporan yang terverifikasi. Proses normalisasi dilakukan dengan pendekatan Online Dispute Resolution, yakni menghadirkan pelapor dan terlapor secara online untuk kemudian ditentukan status pelaporannya berdasarkan bukti yang diajukan dari kedua belah pihak.


Fitur whitelist rekening dalam portal cekrekening-dlo dimanfaatkan oleh para UMKM dan pedagang atau pemberi jasa online perseorangan untuk mendapatkan centang biru dengan QR code yang jika dipindai akan merujuk pada web site resmi cekrekening-dlo.pages.dev. Hal tersebut mengindikasikan bahwa rekening yang ada dalam whitelist adalah rekening terpercaya untuk masyarakat melakukan transaksi. Proses pemberian centang biru dan QR Code atas rekening dilakukan melalui verifikasi faktual atas pengajuan yang dilakukan oleh pemohon.

Tanya Jawab

Apa itu cekrekening-dlo?

cekrekening-dlo adalah Situs Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database nomor rekening bank yang terindikasi dugaan tindak pidana.

Apa saja yang bisa dilakukan di web cekrekening-dlo?

Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terindikasi tindak pidana serta melakukan tindakan seperti penelusuran, pemerasan dan tindak kejahatan lainnya. Anda dapat melakukan pemeriksaan nomor rekening untuk memastikan keamanan bertransaksi sebelum melakukan transaksi. Anda juga dapat mendaftarkan nomor rekening Anda untuk kami verifikasi agar mendapatkan jaminan bahwa rekening Anda tidak pernah melakukan tindak pidana.

Apa saja jenis kejahatan yang dapat dilaporkan di website cekrekening-dlo?

Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terkait dengan kejahatan seperti Penipuan Transaksi Online, Terorisme dan Radikalisme, Narkotika dan Obat Terlarang, Pencucian Uang dan Korupsi, Prostitusi Online, Pemerasan dan kejahatan lainnya.

Siapa saja yang berhak melaporkan nomor rekening dalam layanan cekrekening-dlo?

Setiap orang berhak untuk melaporkan setiap nomor rekening yang terindikasi telah melakukan tindak pidana kejahatan. Meski demikian, kami menerima pelaporan yang bersumber dari suatu Asosiasi, Aparat Penegak Hukum, Badan, Bank, maupun instansi lainnya.

Apakah pelapor harus orang yang mengalami langsung transaksi bermasalah?

Ya. Anda yang melapor di cekrekening-dlo haruslah Anda yang mengalami langsung sendiri indikasi tindak pidana.

Bagaimana jika calon pelapor tidak memahami penggunaan website?

Anda bisa meminta bantuan kerabat atau rekan Anda untuk melakukan pelaporan di website cekrekening-dlo namun tetap menggunakan nama dan data calon pelapor serta dengan pengawasan calon pelapor.

Bagaimana cara melaporkan nomor rekening yang diduga tindak pidana?

Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terindikasi dugaan tindak pidana pada menu Laporan Rekening kemudian mengisi formulir yang tersedia dan melengkapi persyaratan pelaporan yang diminta.

Bagaimana format memasukkan nomor rekening saat pelaporan?

Anda dapat memasukkan nomor rekeningnya saja tanpa menggunakan tanda strip (-) dan tanpa 3 (tiga) digit kode Bank.

Apa yang harus dijelaskan dalam kolom kronologi?

Jelaskan dengan lengkap rangkaian kejadian Anda ketika mengalami kerugian atau kejadian tersebut. Kronologis yang baik disarankan ditulis dengan 5W dan 1H.

Jenis bukti apa saja yang harus dilampirkan saat pelaporan?

Anda harus melampirkan screenshoot bukti percakapan, bukti transfer via e-wallet hingga aktivitas yang terjadi, serta bukti transfer dan bukti pendukung lainnya jika ada. Bukti yang dilampirkan HARUS JELAS terbaca agar mudah diverifikasi.

Bagaimana jika bukti transfer tidak keluar dari ATM?

Anda dapat meminta bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer pada pihak Bank asal Anda melakukan transfer untuk kemudian Anda foto atau scan sehingga terbaca dengan jelas dan lampirkan bukti tersebut saat melapor di cekrekening-dlo.

Apakah bukti transfer dari mobile banking bisa digunakan?

Bisa. Pastikan bukti dari aplikasi jelas menampilkan nama dan nomor rekening tujuan serta nominal transaksi. Simpan dalam bentuk screenshot dengan waktu yang sesuai.

Adakah batas maksimal jumlah file bukti?

Ya, ada yaitu maksimal sebanyak 5 (lima) file bukti yang dapat dilampirkan setiap 1 (satu) laporan di cekrekening-dlo.

Bagaimana jika file bukti lebih dari batas maksimal?

Anda dapat menghimpun file bukti capture percakapan dan foto atau scan bukti transfer dalam 1 (satu) file PDF kemudian lampirkan dalam pelaporan Anda.

Bagaimana cara memeriksa nomor rekening di cekrekening-dlo?

Anda dapat memeriksa nomor rekening pada halaman utama cekrekening-dlo atau pada menu Periksa Rekening dengan terlebih dahulu memilih Nama Bank dan memasukkan Nomor Rekening yang ingin Anda periksa (tanpa spasi, tanpa tanda strip dan tanpa kode Bank).

Bagaimana cara mendapatkan centang biru verifikasi rekening?

Anda dapat mendaftarkan nomor rekening Anda pada menu Daftarkan Rekening di halaman utama cekrekening-dlo dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Selanjutnya Anda akan diundang oleh verifikator untuk datang ke kantor kami atau tempat verifikasi dengan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk kemudian dilakukan verifikasi.

Apa itu sanggahan/normalisasi rekening?

Sanggahan/Normalisasi Rekening adalah HAK dari pemilik rekening untuk menyanggah atau membantah bahwa rekeningnya terkait dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan dalam layanan cekrekening-dlo. Dalam hal dapat dibuktikan bahwa laporannya tidak benar, maka verifikator cekrekening-dlo akan melakukan normalisasi atau dikeluarkannya rekening dari daftar blacklist.

Bagaimana cara melakukan sanggahan/normalisasi nomor rekening?

Anda dapat melakukan Normalisasi Rekening dengan cara menghubungi kontak layanan konsultasi yang tercantum dalam website cekrekening-dlo baik via telepon +6281374561858

Apa yang harus dilakukan setelah mengirimkan sanggahan/normalisasi?

Dalam hal tertentu, Anda akan menerima link yang akan dikirimkan ke email Anda dimana link tersebut akan mengarahkan Anda pada fasilitas ODR (Online Dispute Resolution) di website cekrekening-dlo sehingga Anda dapat berkomunikasi chat online selama kurang lebih 15 menit dengan pihak pelapor dengan dipandu oleh admin cekrekening-dlo untuk melakukan konfirmasi dan konfrontasi terkait nomor rekening yang dilaporkan.

Kenapa laporan saya ditolak?

Laporan akan ditolak jika tidak disertai identitas jelas dan valid, bukti yang tidak mencukupi, kesalahan memilih kategori aduan, kesalahan menginput nomor rekening dan nama bank, dll.

Bagaimana jika bukti hanya berupa bukti transfer saja?

Jika hanya terdapat bukti transfer saja, maka laporan Anda akan ditolak. Anda harus melampirkan bukti komunikasi saat melakukan transaksi beserta bukti transaksi/bukti transfer.

Tindak lanjut apa yang dilakukan cekrekening-dlo terhadap laporan?

Saat ini kami hanya menghimpun data nomor rekening yang dilaporkan untuk kemudian dapat diakses oleh siapapun pengguna yang membutuhkannya dan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana terkait transaksi uang antar rekening yang dapat menimbulkan kerugian.

Cek Tiket

Masukkan nomor tiket Anda untuk melacak status laporan.

Kanal Resmi

Ikuti kami di media sosial untuk informasi terbaru.

Syarat & Ketentuan

Penggunaan layanan tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi

Kami menjaga kerahasiaan data pengguna sesuai regulasi perlindungan data.